Translate
Thursday, September 27, 2018
DUKUNGAN KADER GUSDUR DAN YENNY WAHID DIAPRESIASI JOKOWI
Calon Presiden petahana Joko Widodo mengapresiasi dukungan yang disampaikan putri
Presiden ke 4 Abdurahman Wahid, Yenny Wahid dan konsorsium kader Gus
Dur.
Tonton video berikut ini :
https://youtu.be/9nhbdx6WOTM
Jokowi mengatakan dukungan Yenny Wahid dan konsorsium kader Gus Dur akan menjadi pelecut semangat pasangan nomor urut 1 ini.
Jokowi menambahkan ia sudah mengetahui dukungan tersebut sebelum Yenny Wahid mendeklarasikannya.
source : kompas
Tonton video berikut ini :
https://youtu.be/9nhbdx6WOTM
Jokowi mengatakan dukungan Yenny Wahid dan konsorsium kader Gus Dur akan menjadi pelecut semangat pasangan nomor urut 1 ini.
Jokowi menambahkan ia sudah mengetahui dukungan tersebut sebelum Yenny Wahid mendeklarasikannya.
source : kompas
![]() |
Lihat KABAR PEMILU 2019 TERBARU
Baca juga BERITA KABAR PEMILU 2019 TERPERCAYA
|
SEJUMLAH POLITISI GOLKAR SAMPAIKAN DUKUNGAN KE PRABOWO
JAKARTA, - Sejumlah politisi Partai Golkar yang tergabung dalam GoPrabu (Golkar Prabowo-Uno) bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto di kediaman pribadi Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (26/9/2018) malam. Foto pertemuan tersebut diunggah melalui akun Twittr Prabowo. Tampak Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak ikut mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra itu. Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon membenarkan mengenai pertemuan itu. "Iya benar, benar ada. Mereka minta ketemu, ya pak Prabowo menyediakan waktu," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/9/2018).
Menurut Fadli, GoPrabu menyampaikan
aspirasi dan dukungan terhadap Prabowo pada Pilpres 2019. Sikap politisi
Partai Golkar itu berlawanan dengan Dewan Pimpinam Pusat yang mengusung pasangan Jokowi-Ma'ruf . "Saya kira mungkin terkait asprasi atau
menyampaikan aspirasi. Saya kira itu paling yang disampaikan. Kalau ada yang
mendukung tentu kami akan berterima kasih dan juga bergembira," kata
Fadli.
Secara terpisah, Dahnil membenarkan
bahwa dalam pertemuan tersebut GoPrabu menyampaikan dukungan kepada Prabowo .
Para politisi Golkar itu juga menyatakan akan mendorong GoPrabu sebagai gerakan
yang lebih besar di beberapa daerah. "Jadi teman-teman ini datang,
menyampaikan dukungan mereka secara resmi kepada Pak Prabowo dan Sandi. Mereka
menyatakan akan mendorong GoPrabu lebih besar sampai jadi gerakan ke daerah-daerah,"
ujar Dahnil. Sebelumnya, salah satu koordinator GoPrabu Cupli Risman mengatakan
ia dan sejumlah politisi Golkar yang bergabung ke dalam GoPrabu menilai
elektabilitas Golkar setelah resmi mendukung Jokowi saat ini mengkhawatirkan.
Apa lagi, kata Cupli, di beberapa
daerah pemilihan (dapil), sosok Jokowi tak mampu memberikan efek keterpilihan
bagi para calon anggota legislatif (caleg). "Sampai hari ini kan sudah
ditetapkan bukan dari Golkar wapresnya dan ini kalkulasi politik kita tidak
menguntungkan bagi caleg-caleg yang bertarung di lapangan di dapil masing
masing," ucap Cupli saat dihubungi, Senin (24/9/2018). "Kalau di
daerah tertentu kami bawa Jokowi, Golkar bisa repot. Jadi kami mengambil
inisiatif juga untuk merespons grass root. Kami caleg kan supaya terpilih.
Kalau kami pro Jokowi kami tak dipilih orang kan kami juga repot kan sebagai
caleg," lanjut dia.
source : kompas
Lihat KABAR PEMILU 2019 TERBARU
source : kompas
Lihat KABAR PEMILU 2019 TERBARU
Baca juga BERITA KABAR PEMILU 2019 TERPERCAYA
TSAMARA : MARDANI JANGAN SOK TAHU!
Jakarta - Wakil Ketua Badan
Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno , Mardani Ali Sera, menyatakan cawapres Ma'ruf Amin akan
sulit dalam meyakinkan pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang disebut Ahokers. PSI meminta Mardani tidak asal bicara.
"Saya kira Pak Mardani jangan sok tahu," kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany, Kamis (27/9/2018).
Mardani sebelumnya menyebut, Ma'ruf yang dinilai jadi sebab Ahok dibui karena kasus penistaan agama punya tugas berat meyakinkan Ahokers. Bagi Tsamara, pernyataan Mardani tak sesuai dengan semangat persatuan yang diusung Jokowi-Ma'ruf.
Lihat KABAR PEMILU 2019 TERBARU
Tsamara lantas berbicara soal dukungan kader Gus Dur dan Yenny Wahid ke Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Bagi dia, dukungan itu segera diikuti para Ahokers.
"Deklarasi Barisan Kader Gus Dur ke Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf memantapkan dukungan rakyat, insyaallah termasuk Ahokers. Kami tak bisa dipecah-belah. Apalagi dipecah-belah oleh statement Pak Mardani," sebut Tsamara.
Lalu, seberapa besar dukungan Ahokers ke Jokowi menurut Tsamara?
"Setiap suara penting bagi kami. Kami mengedepankan politik merangkul, politik persatuan," ucapnya.
source : detikcom
Lihat KABAR PEMILU 2019 TERBARU
"Saya kira Pak Mardani jangan sok tahu," kata Ketua DPP PSI Tsamara Amany, Kamis (27/9/2018).
Mardani sebelumnya menyebut, Ma'ruf yang dinilai jadi sebab Ahok dibui karena kasus penistaan agama punya tugas berat meyakinkan Ahokers. Bagi Tsamara, pernyataan Mardani tak sesuai dengan semangat persatuan yang diusung Jokowi-Ma'ruf.
Lihat KABAR PEMILU 2019 TERBARU
Baca juga BERITA KABAR PEMILU 2019 TERPERCAYA
Tsamara lantas berbicara soal dukungan kader Gus Dur dan Yenny Wahid ke Joko Widodo-Ma'ruf Amin. Bagi dia, dukungan itu segera diikuti para Ahokers.
"Deklarasi Barisan Kader Gus Dur ke Pak Jokowi dan Kiai Ma'ruf memantapkan dukungan rakyat, insyaallah termasuk Ahokers. Kami tak bisa dipecah-belah. Apalagi dipecah-belah oleh statement Pak Mardani," sebut Tsamara.
Lalu, seberapa besar dukungan Ahokers ke Jokowi menurut Tsamara?
"Setiap suara penting bagi kami. Kami mengedepankan politik merangkul, politik persatuan," ucapnya.
source : detikcom
Lihat KABAR PEMILU 2019 TERBARU
Baca juga BERITA KABAR PEMILU 2019 TERPERCAYA
Wednesday, September 26, 2018
STRATEGI PRABOWO - SANDI UNTUK MENANG DI PILPRES 2019
Jakarta - Masa kampanye Pilpres 2019 sudah berlangsung sejak 23
September lalu. Para capres dan cawapres sudah boleh berkampanye. Kampanye akan
berlangsung hingga 13 April 2019.
Setiap capres dan cawapres sudah punya strategi masing-masing memenangkan konstestasi Pilpres 2019.
Lihat KABAR PEMILU 2019 TERBARU
Capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno misalnya, sudah membeberkan beberapa strategi untuk mengalahkan petahana Jokowi-Ma'ruf Amin.
Berikut 3 strategi andalan Prabowo-Sandiaga untuk kalahkan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.
1.PAKAI STRATEGI
Menurut Prabowo, strategi nanti menggunakan filosofi "sapu lidi". Maksudnya, seluruh timses, relawan dan simpatisan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus bekerja sama agar tak mudah retak.
"Prabowo itu orangnya asyik, the new Prabowo yang kita selalu bilang sekarang orangnya sangat cair, sangat mendengar, menghormati," kata Sandiaga.
3.STRATEGI EMAK-EMAK
Strategi ini sudah sering dilakukan oleh Sandiaga Uno. Ia kerap kali melakukan blusukan ke berbagai daerah, termasuk pasar-pasar. Dia akan bertemu dengan para ibu atau "emak-emak" dan menanyakan harga barang. Sering kali emak-emak ini curhat dengan Sandi tentang mahalnya kebutuhan pokok.
Menurut Sandi, kondisi ekonomi menjadi perhatian emak-emak saat ini. Inilah kesempatan mereka untuk mencuri hati para ibu dengan mengusung isu ekonomi.
source : liputan6
Lihat KABAR PEMILU 2019 TERBARU
Setiap capres dan cawapres sudah punya strategi masing-masing memenangkan konstestasi Pilpres 2019.
Lihat KABAR PEMILU 2019 TERBARU
Baca juga BERITA KABAR PEMILU 2019 TERPERCAYA
Capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno misalnya, sudah membeberkan beberapa strategi untuk mengalahkan petahana Jokowi-Ma'ruf Amin.
Berikut 3 strategi andalan Prabowo-Sandiaga untuk kalahkan Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.
1.PAKAI STRATEGI
Menurut Prabowo, strategi nanti menggunakan filosofi "sapu lidi". Maksudnya, seluruh timses, relawan dan simpatisan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus bekerja sama agar tak mudah retak.
"Kita akan bekerja keras,
mengandalkan akar rumput, dukungan dari bawah, kita akan memakai filosofi sapu
lidi, kalau lidi satu lemah, gampang dipatahkan," kata Prabowo.
Prabowo juga mengatakan kalau semua timses Prabowo-Sandi
harus bekerja jujur dan ikuti aturan main yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum
(KPU).
2.MENARGETKAN SUARA MILENIAL
Pada Pilpres 2019, suara millenial cukup besar. Untuk pemilih baru saja, jumlahnya diperkirakan mencapai 6 juta. Karena itu, pasangan Prabowo-Sandi akan menggarap segmen suara millenial.
Menurut Sandiaga Uno, sosok Prabowo saat ini adalah sosok yang asyik dan
sangat cair. Dia juga mengatakan kalau sosok "The New Prabowo" bisa
menggaet hati para millenial.2.MENARGETKAN SUARA MILENIAL
Pada Pilpres 2019, suara millenial cukup besar. Untuk pemilih baru saja, jumlahnya diperkirakan mencapai 6 juta. Karena itu, pasangan Prabowo-Sandi akan menggarap segmen suara millenial.
"Prabowo itu orangnya asyik, the new Prabowo yang kita selalu bilang sekarang orangnya sangat cair, sangat mendengar, menghormati," kata Sandiaga.
3.STRATEGI EMAK-EMAK
Strategi ini sudah sering dilakukan oleh Sandiaga Uno. Ia kerap kali melakukan blusukan ke berbagai daerah, termasuk pasar-pasar. Dia akan bertemu dengan para ibu atau "emak-emak" dan menanyakan harga barang. Sering kali emak-emak ini curhat dengan Sandi tentang mahalnya kebutuhan pokok.
Menurut Sandi, kondisi ekonomi menjadi perhatian emak-emak saat ini. Inilah kesempatan mereka untuk mencuri hati para ibu dengan mengusung isu ekonomi.
source : liputan6
Lihat KABAR PEMILU 2019 TERBARU
Baca juga BERITA KABAR PEMILU 2019 TERPERCAYA
PERATURAN BAWASLU MEMBEBASKAN RT/RW IKUT KAMPANYE PEMILU 2019
JAKARTA,
KOMPAS.com - Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, tidak ada ancaman
pidana bagi pengurus rukun tetangga (RT) dan pengurus rukun warga (RW) yang
ikut berkampanye mendukung calon pasangan tertentu dalam pemilihan umum.
Menurut dia, memang ada larangan bagi pengurus RT dan RW ikut berkampanye.
Namun, kata dia, larangan itu tidak memuat ancaman pidana bagi pelanggarnya.
"Pelanggarannya tidak ada ancaman hukumnya," kata Puadi kepada
Kompas.com, Rabu (26/9/2018). Ia meluruskan pernyataan Ketua Panitia Pengawas
Pemilu (Panwaslu) Jakarta Selatan Muchtar Taufiq yang menyebut adanya ancaman
pidana bagi pengurus RT/RW yang ikut berkampanye.
Lihat KABAR PEMILU 2019 TERBARU
Puadi menyampaikan, larangan RT/RW ikut kampanye ada dalam Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 Pasal 6 Ayat (2) huruf j. Pasal 6 Ayat 2 Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 berbunyi: Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota memastikan pelaksana dan/atau tim tidak melibatkan:
a. Ketua, wakil ketua, ketua muda, hakim agung pada Mahkamah Agung (MA), dan hakim pada semua badan peradilan di bawah MA dan hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi;
b. Ketua, wakil ketua, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan;
c. Gubernur, deputi gubernur senior dan deputi gubernur Bank Indonesia;
d. Direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan BUMN, BUMD, Bumdes, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara;
e. Pejabat negara bukan anggota parpol yang menjabat sebagai pimpinan di lembaga nonstruktural;
f. Pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, dan pegawai honorer;
g. Anggota TNI dan Polri
h. Kepala desa/lurah atau sebutan lain;
i. Perangkat desa/kelurahan atau sebutan lain;
j. rukun tetangga dan rukun warga atau sebutan lain:
k. Anggota badan pemusyawaratan desa; dan Warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih. Dalam ayat 4 pasal itu disebutkan bahwa pelanggaran atas aturan dalam Pasal 6 Ayat 1 merupakan tindak pidana pemilu.
DAPATKAN BERITA PEMILU TERBARU
BACA JUGA BERITA PEMILU TERPERCAYA
"Pelanggaran terhadap larangan ketentuan pada ayat (1) huruf c, huruf f, huruf g, huruf i, dan huruf j, dan ayat (2) merupakan tindak pidana Pemilu." Berdasarkan Pasal 280 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, setiap pidana pemilu ada ancaman pidananya, yakni hukuman 1 atau 2 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 12 juta hingga Rp 24 juta. Namun, menurut Puadi, pengurus RT/RW tidak termasuk yang diatur dalam undang-undang akan terancam pidana jika melakukan pelanggaran. "Tapi tetap larangan karena ini sebagai langkah pencegahan, jangan sampai mereka ini membawa forum RT/RW di keterlibatan partai politik," ujar Puadi
Dalam ayat 4 pasal itu disebutkan bahwa pelanggaran atas aturan dalam Pasal 6 Ayat 1 merupakan tindak pidana pemilu. "Pelanggaran terhadap larangan ketentuan pada ayat (1) huruf c, huruf f, huruf g, huruf i, dan huruf j, dan ayat (2) merupakan tindak pidana Pemilu." Berdasarkan Pasal 280 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, setiap pidana pemilu ada ancaman pidananya, yakni hukuman 1 atau 2 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 12 juta hingga Rp 24 juta. Namun, menurut Puadi, pengurus RT/RW tidak termasuk yang diatur dalam undang-undang akan terancam pidana jika melakukan pelanggaran. "Tapi tetap larangan karena ini sebagai langkah pencegahan, jangan sampai mereka ini membawa forum RT/RW di keterlibatan partai politik," ujar Puadi.
Larangan yang sama, kata dia, juga tercantum dalam Pergub Nomor 171 Tahun 2016 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Dalam pergub itu disebutkan, pengurus RT dan RW dilarang berpolitik. "Karena APBD itu mengeluarkan anggaran bukan atas nama pribadi, tapi atas nama RT dan RW," ujar di.
source : kompas
Lihat KABAR PEMILU 2019 TERBARU
Lihat KABAR PEMILU 2019 TERBARU
Baca juga BERITA KABAR PEMILU 2019 TERPERCAYA
![]() |
Puadi menyampaikan, larangan RT/RW ikut kampanye ada dalam Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 Pasal 6 Ayat (2) huruf j. Pasal 6 Ayat 2 Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 berbunyi: Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota memastikan pelaksana dan/atau tim tidak melibatkan:
a. Ketua, wakil ketua, ketua muda, hakim agung pada Mahkamah Agung (MA), dan hakim pada semua badan peradilan di bawah MA dan hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi;
b. Ketua, wakil ketua, dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan;
c. Gubernur, deputi gubernur senior dan deputi gubernur Bank Indonesia;
d. Direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan BUMN, BUMD, Bumdes, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara;
e. Pejabat negara bukan anggota parpol yang menjabat sebagai pimpinan di lembaga nonstruktural;
f. Pegawai negeri sipil, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, dan pegawai honorer;
g. Anggota TNI dan Polri
h. Kepala desa/lurah atau sebutan lain;
i. Perangkat desa/kelurahan atau sebutan lain;
j. rukun tetangga dan rukun warga atau sebutan lain:
k. Anggota badan pemusyawaratan desa; dan Warga negara Indonesia yang tidak memiliki hak memilih. Dalam ayat 4 pasal itu disebutkan bahwa pelanggaran atas aturan dalam Pasal 6 Ayat 1 merupakan tindak pidana pemilu.
DAPATKAN BERITA PEMILU TERBARU
BACA JUGA BERITA PEMILU TERPERCAYA
"Pelanggaran terhadap larangan ketentuan pada ayat (1) huruf c, huruf f, huruf g, huruf i, dan huruf j, dan ayat (2) merupakan tindak pidana Pemilu." Berdasarkan Pasal 280 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, setiap pidana pemilu ada ancaman pidananya, yakni hukuman 1 atau 2 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 12 juta hingga Rp 24 juta. Namun, menurut Puadi, pengurus RT/RW tidak termasuk yang diatur dalam undang-undang akan terancam pidana jika melakukan pelanggaran. "Tapi tetap larangan karena ini sebagai langkah pencegahan, jangan sampai mereka ini membawa forum RT/RW di keterlibatan partai politik," ujar Puadi
Dalam ayat 4 pasal itu disebutkan bahwa pelanggaran atas aturan dalam Pasal 6 Ayat 1 merupakan tindak pidana pemilu. "Pelanggaran terhadap larangan ketentuan pada ayat (1) huruf c, huruf f, huruf g, huruf i, dan huruf j, dan ayat (2) merupakan tindak pidana Pemilu." Berdasarkan Pasal 280 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, setiap pidana pemilu ada ancaman pidananya, yakni hukuman 1 atau 2 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 12 juta hingga Rp 24 juta. Namun, menurut Puadi, pengurus RT/RW tidak termasuk yang diatur dalam undang-undang akan terancam pidana jika melakukan pelanggaran. "Tapi tetap larangan karena ini sebagai langkah pencegahan, jangan sampai mereka ini membawa forum RT/RW di keterlibatan partai politik," ujar Puadi.
Larangan yang sama, kata dia, juga tercantum dalam Pergub Nomor 171 Tahun 2016 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga. Dalam pergub itu disebutkan, pengurus RT dan RW dilarang berpolitik. "Karena APBD itu mengeluarkan anggaran bukan atas nama pribadi, tapi atas nama RT dan RW," ujar di.
source : kompas
Lihat KABAR PEMILU 2019 TERBARU
Baca juga BERITA KABAR PEMILU 2019 TERPERCAYA
KELUARGA GUSDUR DUKUNG JOKOWI - MA'RUF
JAKARTA,
KOMPAS.com — Keluarga Presiden keempat RI almarhum Abdurrahman Wahid atau akrab
disapa Gus Dur menyatakan dukungan politiknya kepada pasangan nomor urut 01
Jokowi Widodo-Ma'ruf Amin pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Deklarasi
dukungan dibacakan putri kedua Gus Dur, Yenny Wahid, di Rumah Pergerakan
Politik Gus Dur, Jalan Kalibata Timur I No 12, Kalibata, Jakarta Selatan.
DAPATKAN BERITA PEMILU TERBARU
BACA JUGA BERITA PEMILU TERPERCAYA
DAPATKAN BERITA PEMILU TERBARU
BACA JUGA BERITA PEMILU TERPERCAYA
"Dengan
mengucap bismillahirahmanirohim, dengan ini kami menyatakan mendukung pasangan
nomor 01. Bismilah Presiden Jokowi akan kembali memimpin Indonesia," ujar
Yenny, Rabu (26/9/2018) sore.
Yenny memastikan bahwa dukungan tersebut merupakan sikap politik dari keluarga Gus Dur.
DAPATKAN BERITA PEMILU TERBARU
BACA JUGA BERITA PEMILU TERPERCAYA
Kendati
demikian, ia menegaskan bahwa ibunya, Sinta Nuriyah Wahid, akan bersikap netral
pada Pilpres 2019. "Keluarga Gus Dur saya wakili sikap politiknya. Sikap
politik sudah diamanatkam kepada saya," tuturnya. Selain keluarga Gus Dur,
sembilan organisasi yang tergabung dalam Konsorsium Kader Gus Dur juga
menyatakan dukungan.
Sembilan organisasi
tersebut antara lain Barikade Gus Dur, Gerakan Kebangkitan Nusantara
(Gatara), Jaringan Perempuan Nusantara, Forum Silaturahim Santri
Nusantara, Forum Kiai Kampung Nusantara, dan Forum Alumni Timur Tengah.
Sebelumnya, kedua pasangan capres-cawapres secara bergantian menyambangi
kediaman Gus Dur. Mereka diterima Sinta Nuriyah.
source : kompas Lihat KABAR PEMILU 2019 TERBARU
Baca juga BERITA KABAR PEMILU 2019 TERPERCAYA
Agen Dewa Poker Online Terpercaya
Situs Betting Bola Terbaik 2018
Bandar Togel Online Terpercaya
MARDANI ALI SERA TETAP YAKIN 2019 GANTI PRESIDEN, YENNY WAHID DUKUNG JOKOWI
Jakarta - Putri Presiden RI ke-4 KH Abdurrahman Wahid
(Gus Dur), Yenny Wahid menyatakan dukungannya untuk Jokowi-Ma'ruf
Amin. PKS mengapresiasi pilihan Yenny Wahid. "Apresiasi pilihan Yenny dan kawan-kawan. Ini hak demokrasi," kata
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera saat dihubungi, Rabu (26/9/2018).
AGEN BETTING BOLA RESMI TERPERCAYA
Mardani menyebut merapatnya putri Gus Dur ke kubu Jokowi-Ma'ruf tidak akan
mempengaruhi suara masyarakat. Dia tetap yakin Prabowo Subianto-Sandiaga Uno
akan memenangkan Pilpres 2019. "Tetap yakin 2019 ganti presiden," ujarnya. Deklarasi Yenny sebelumnya disampaikan dalam jumpa pers
Konsorsium Kader Gus Dur, di Jalan Kalibata Timur I, Jaksel.
"Oleh karena itu dengan mengucap Bismillah, dengan ini kami menyatakan
mendukung pasangan nomor 01, Bismillah Presiden Jokowi akan kembali memimpin
negeri ini," tutur Yenny.
DETIK-DETIK SBY WALK OUT DEKLARASI KAMPANYE DAMAI, KPU AKAN BUKA KOMUNIKASI
DAPATKAN BERITA PEMILU TERBARU
JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan buka komunikasi dengan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY). Rencana komunikasi tersebut terkait dengan walk out-nya SBY dari deklarasi kampanye damai yang digelar KPU, Minggu (23/9/2018). "Kami akan tetap buka komunikasi. Komitmen semuanya menyelenggarakan kampanye dengan cara-cara yang benar," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi, Senin (24/9/2018) di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2018). Meskipun walk out-nya SBY menyebabkan Partai Demokrat tidak menandatangani pakta integritas deklarasi pemilu damai, tetapi, kata Pramono, dari pernyataan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, partai itu tetap berkomitmen menyelenggarakan pemilu damai.
AGEN RESMI TERPERCAYA
"Kemarin kami lihat pernyataan sekjen Demokrat, jelas, meskipun tidak menandatangani (pakta integritas), itu tidak akan mengurangi komitmen mereka menyelengarakan kampanye dengan menghindari isu SARA, hoaks," tutur Pramono. Mengenai langkah yang akan ditempuh KPU ke depannya, lanjut Pramono, pihaknya akan melihat hasil komunikasi dengan SBY dan Partai Demokrat. Sebelumnya, Partai Demokrat melancarkan protes terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI saat deklarasi kampanye damai Pemilu 2019 yang berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat.
AGEN POKER TERPERCAYA DAN TERBAIK
“Tadi teman-teman lihat Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) hadir. Tadi malam saya telepon Ketua KPU (bahwa) Pak SBY akan hadir. Tapi baru kira-kira lima menit tadi ikut defile, beliau (SBY) turun dan walk outmeninggalkan barisan,” kata Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan saat ditemui usai acara deklarasi kampanye damai itu. Menurut Hinca, SBY walk out karena melihat banyak sekali aturan main yang dilanggar, tak sesuai dengan apa yang disepakati dari awal. “Misalnya kan kita sepakat pakaian adat saja dan tidak membawa parpol apalagi membawa atribut begitu banyak sehingga terkesan sudah kampanye,” kata Hinca.
Lihat KABAR PEMILU 2019 TERBARU
Baca juga BERITA KABAR PEMILU 2019 TERPERCAYA
Poker Online Terpercaya dan Terbaik
Situs Betting Taruhan Bola Terbaik dan Terjamin
Bandar Togel Online Terpercaya dan Terjamin
Subscribe to:
Posts (Atom)